Air Bangis, Haluan Demokrasi – Ketertutupan informasi publik dan tidak adanya transparansi dari Pemerintah Nagari Air Bangis terkait dana kontribusi dari PT. Gamindra Mitra Kesuma (GMK) memantik kegelisahan masyarakat. Hingga saat ini, publik belum memperoleh penjelasan resmi mengenai besaran dana kontribusi yang dikabarkan telah diberikan oleh pihak PT. GMK sebanyak tiga kali untuk kepentingan masyarakat Nagari Air Bangis.
Minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana kontribusi dari PT. GMK yang beroperasi di sektor pertambangan itu telah menimbulkan beragam asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat. Ketiadaan informasi yang utuh dan terbuka telah menciptakan ruang kosong yang berpotensi dimanfaatkan oleh narasi liar yang kontraproduktif terhadap stabilitas sosial nagari.

Menanggapi situasi tersebut, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Sungai Beremas, di bawah kepemimpinan Rafi Darmawan, secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Pemerintah Nagari Air Bangis. Surat tersebut berisi desakan agar segera diselenggarakan Musyawarah Nagari (Musna) guna membahas secara terbuka kontribusi dana dari PT. GMK dan penggunaannya untuk kemaslahatan masyarakat nagari.
Permohonan ini merujuk langsung pada poin ke-5 hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang menyatakan bahwa, “Kontribusi hasil tambang PT. GMK kepada Nagari Air Bangis akan dilakukan pembahasan dan musyawarah di tingkat nagari dan akan melibatkan seluruh elemen masyarakat.”

Rafi Darmawan menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menilai bahwa sudah saatnya masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan strategis yang menyangkut hak dan kepentingan mereka. Musyawarah Nagari adalah forum demokratis yang harus dimaksimalkan untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Rafi selalu Ketua Umum Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Sungai Beremas.
Hingga saat ini, masyarakat pun masih menanti langkah konkret dari pemerintah nagari dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD dan menjawab kekhawatiran publik mengenai kejelasan dana kontribusi dari PT. GMK.
Desakan untuk keterbukaan informasi publik ini bukan hanya menjadi ujian integritas Pemerintah Nagari Air Bangis, tetapi juga menjadi cerminan kualitas demokrasi lokal yang seharusnya berpijak pada prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
(Faris Iswandi)