
JAKARTA, HALUAN DEMOKRASI – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman beserta jajaran pada Senin 16 Desember 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka dukungan yang meliputi pendampingan Proyek Strategis Nasional di Kementerian Pertanian dan pengadaan alat produksi pertanian.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan sikaptegas bahwa Kejaksaan akan menindak tanpa pandangbulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenangdalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaanalat produksi pertanian.
Sementara itu, Menteri Pertanian menyampaikan bahwapertemuan ini sebagai tindaklanjut perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembadapangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidakkecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanianyang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Menteri Pertanian RI.
Hal tersebut butuh pengawalan sampai ke titik kelompoktani, Menurutnya, pengawalan sampai ke tingkat petanimembutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupioleh oknum yang meminta bayaran.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian RI juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda TindakPidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalamrangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsiterhadap program yang akan berjalan.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
(Tim)
