
Simpang Empat- Persoalan hukum di tengah masyarakat semakin rumit dan kompleks, di mana ketidakpastian hukum, korupsi, dan kurangnya kesadaran hukum menjadi faktor-faktor utama yang memicu masalah. Lemahnya penegakan hukum, proses hukum yang berbelit-belit, dan kurangnya akses ke bantuan hukum juga memperburuk situasi. Menyikapi kondisi itu
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kabupaten Pasaman Barat, membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. (05/5/2025)
Ketua DPC GRIB Pasaman Barat, Masril Sikumbang menyampaikan bahwa kehadiran GRIB JAYA ditanah tuah basamo harus dirasakan secara positif oleh masyarakat. Masyarakat yang heterogen dari kalangan eksis dan agama ditambah dengan pesatnya pembangunan dan kepentingan menimbulkan persoalan hukum ditengah-tengah masyarakat. Sehingga masih ditemukan masyarakat yang bigung untuk menyelesaikan persoalan hukum atau tidak tahu tempat untuk bertanya atau konsultasi.
“Layanan konsultasi hukum gratis ini hadir, sebagai bentuk kehadiran GRIB JAYA, bahwa Ormas GRIB JAYA merupakan ormas yang taat hukum, menbela Pancasila dan UUD 1945. Kalaupun ada pandangan negatif yang disampaikan terhadap GRIB JAYA, itu hanya persoalan personal alias oknum bukan ormasnya. Pada prinsipnya ormas yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, baik semuanya tetapi kadang-kadang ada oknum yang merusak wadah itu sendiri. Sama halnya dengan lembaga atau institusi negara, juga banyak yang oknum yang merusak nama baik institusi. Tapi pada pokoknya kami GRIB JAYA PASBAR akan mencoba memberikan hal-hal yang positif untuk pembangunan daerah, bangsa dan negara. Ungkap Masril Sikumbang

Disamping itu bidang advokasi & hukum juga penasehat hukum (PH) GRIB JAYA PASBAR, Syafri Yunaldi, menerangkan bahwa konsultasi hukum gratis ini diberikan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, terutama masyarakat yang kurang mampu. Layanan konsultasi hukum gratis ini dilakukan secara langsung atau tidak langsung (online dan offline).
“Layanan konsultasi hukum yang diberikan oleh GRIB JAYA PASBAR, itu layanan konsultasi hukum gratis. Jika memungkinkan kedepannya layanan konsultasi ini akan kita tingkatkan menjadi layanan pendampingan hukum didalam dan diluar pengadilan,” Kata Syafri Yunaldi
Syafri Yunaldi juga menambahkan, untuk layanan konsultasi hukum gratis yang diberikan, dapat berupa layanan konsultasi hukum umum yang masuk ruang lingkup hukum pidana, hukum perdata dan hukum tata negara. Secara spesifik seperti kasus sengketa tanah waris, adat, kredit macet, ham, pelayanan publik, hak asuh anak, dan lain-lain. Jika ada masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi hukum gratis ini dapat menghubungi Nomor HP/Wa. 0812 1314 2492 Tutup Syafri Yunaldi
(Tim Redaksi)