
SOLOK, HALUAN DEMOKRASI.COM- Kegiatan penambangan ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali beroperasi setelah musibah longsor yang menewaskan puluhan warga. didapatkan info bahwa di lokasi tersebut diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Solok.
Dugaan sementara yang mencuat bahwa salah seorang pemain utama atau bos tambang di lokasi tersebut adalah saudara dari seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Solok. Informasi ini sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat dengan meningkatnya kekhawatiran semua pihak terkait masalah tambang di Provinsi Sumatera Barat, baik itu dari kalangan masyarakat, tokoh adat, akademisi dan juga LSM.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada anggota DPRD berinisial R melalui pesan whatsap pada Rabu, 11 Desember 2024, yang bersangkutan menyangkal adanya keterlibatan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Waalaikum salam, sebelumnya saya minta maaf. Insha Allah, saya pribadi tidak ada sangkut paut dengan tambang atau penambang. Tapi kalau soal msyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang, memang lebih dari 60%, ” Ujar R kepada wartawan.

Tim investigasi media yang turun ke Nagari Sungai Abu, mendapatkan beberapa informasi dan data diantaranya adalah bahwa kegiatan tambang ilegal sempat berhenti sekitar satu bulan setelah musibah longsor. Tim juga mendapat informasi masih dari salah seorang narasumber yang tidak tidak mau disebutkan namanya.
“Semenjak ada kejadian musibah longsor yang menewaskan puluhan masyarakat, memang kegiatan dihentikan akan tetapi sekarang sudah mulai lagi,” Ungkapnya
Penelusuran lebih lanjut, tim menemukan warga yang membawa jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga untuk bahan bakar alat beras jenis ekskavator. Saat tim mencoba bertanya singkat kegunaan BBM yang dibawa, mereka menjawab sungkat, “Minyak untuk ekskavator, pak.”
Terkait kegiatan tambang ilegal tersebut, Ketua DPD Lembaga Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) Sumatera Barat, Yondri Tanjung meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Barat, agar menyapu bersih para pejahat lingkungan hidup atau tambang ilegal tanpa ada pilih kasih.
” Kedepan kita meminta kepada Bupati Solok terpilih, Jhon Pandu untuk betul-betul memperhatikan urusan lingkungan hidup dan juga ekonomi masyarakat,” Ujar Yondri
Disamping itu praktisi hukum dan juga penasehat hukum DPD LSM PENJARA SUMBAR, Syafri Yunaldi, S.H.,C.ELC., berharap kepada aparat penegak agar kejahatan tambang ilegal ditindak sampai keakar-akarnya sebab urusan kejahatan ini sudah menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.
“Jangan ada lagi yang berdalih masalah tambang ilegal untuk kepentingan masyarakat, ini adalah kejahatan yang teroganisir, tidak hanya yang ditindak itu pelaku kejahatan tambang ilegal, termasuk siapa oknum atau pihak SPBU yang menyuplai BBM juga harus disikat habis tanpa pandang bulu. Jangan ada terkesan aparat penegak hukum (APH) lemah dimata penjahat tambang dan pelaku kejahatan BBM. Kita yakin APH kita orang-orang hebat untuk tegaknya hukum di NKRI ini,” Ujar Syafri
Syafri juga menambahkan bahwa lokasi-lokasi area tambang itu didominasi area hutan lindung yang harus dijaga dengan baik. Melalui DPD LSM PENJARA SUMBAR, kita akan bersurat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Komisi III DPR RI, Kapolri, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Kapolda Sumatera Barat, untuk segera tindak tegas secara para pelaku penjahat tambang ilegal dan penjahat lainnya yang sudah merusak keutuhan bangsa dan negara. Tutup Syafri.
(Tim)


