KALTIM, HALUAN DEMOKRASI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 44 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan secara langsung dan door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu (14/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menyampaikan bahwa program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Ia memastikan proses pendaftaran tanah mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga penetapan hak berjalan lancar dan cepat. Dengan pelayanan yang lebih efektif, masyarakat diharapkan dapat menerima sertipikat tanpa hambatan.
Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah di seluruh Indonesia. Program PTSL ini diharapkan dapat mengurangi sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Insyaallah tidak ada hambatan sama sekali, sehingga pelayanan bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya kepada awak media.
(Tim)