JAWA BARAT, HALUAN DEMOKRASI.COM- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba jenis happy water dan liquid vape di perumahan elit Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di Bogor. Tiga tersangka ditangkap, sementara satu pelaku masih buron. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 7.573 bungkus happy water, 259 liter liquid vape, serta bahan dan peralatan produksi, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp670,8 miliar. Laboratorium ini diduga bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia, dan barang bukti direncanakan untuk diedarkan di Jakarta.
Hasilnya, Para tersangka dijerat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12).
(Tim)