Jakarta, Haluan Demokrasi – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran terbaru sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19, meskipun tren nasional menunjukkan penurunan. Edaran tertanggal 23 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan provinsi, direktur rumah sakit, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan.
Dalam edaran itu, Kemenkes mengingatkan bahwa sejumlah negara di kawasan Asia mengalami lonjakan kasus COVID-19 sejak pekan ke-12 tahun 2025. Negara-negara yang tercatat mengalami peningkatan signifikan antara lain Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, menjelaskan bahwa varian virus corona yang menyebar di Asia cukup beragam. Thailand dilaporkan mendominasi dengan varian XEC dan JN.1, Singapura dengan varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), Hong Kong dengan JN.1, serta Malaysia dengan XEC yang juga merupakan turunan dari JN.1.
“Sementara itu, di Indonesia, varian yang saat ini paling dominan adalah MB.1.1,” kata Murti dalam keterangannya yang dikutip dari detikHealth, Senin (2/6/2025).
Kondisi dalam negeri disebut masih terkendali. Pada pekan ke-20 tahun 2025, jumlah kasus mingguan tercatat hanya tiga kasus, menurun signifikan dari 28 kasus pada pekan sebelumnya. Tingkat positivity rate nasional berada di angka 0,59 persen. Kemenkes juga mencatat penambahan dua kasus baru di DKI Jakarta dan Lampung. Sepanjang 2025, Indonesia mencatat total 153 kasus konfirmasi tanpa adanya laporan kematian.
Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa pada minggu epidemiologi ke-20 terjadi penambahan 61.938 kasus COVID-19 dan 282 kematian. Tiga negara dengan peningkatan tertinggi adalah Brasil (1.299 kasus), Inggris (1.276 kasus), dan Yunani (507 kasus).
Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes meminta UPT bidang kekarantinaan kesehatan di seluruh pintu masuk negara untuk meningkatkan pengawasan. Pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner diminta kembali dioptimalkan, khususnya bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama mengenakan masker apabila sedang mengalami gejala gangguan pernapasan seperti batuk, pilek, atau demam.
“Kewaspadaan tetap diperlukan agar penyebaran tidak meluas kembali,” tegas Kemenkes dalam surat edarannya.
(Faris Iswandi)