BALI, HALUAN DEMOKRASI — Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Roman Nazarenko, buronan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) internasional. Roman Nazarenko merupakan WNA asal Ukraina terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra di Bali, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024.
Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Nazarenko terlibat dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika. Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia sudah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.
“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12).
(Tim)