JAKARTA, HALUAN DEMOKRASI-Ditttipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengupayakan restitusi bagi korban investasi bodong robot trading Net89. Hingga kini, ada 7.000 korban dalam kasus ini. Jum’at, (24/01/2025)
Ketua LPSK, Achmadi, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait untuk memfasilitasi ganti rugi kepada korban.
“Karena saat ini kita juga didampingi LPSK untuk perkara ini dan LPSK tentunya akan membantu bagaimana proses itu diharapkan putusannya bisa dikembalikan ke korban. Dalam proses persidangan nanti dari LPSK pasti akan dimintai pendapat, biasanya hakim akan memperhatikan hal itu,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., dilamsir dari Mediahub Polri.
(Red)**