SIMALUNGUN, HALUAN DEMOMRASI_ Polres Simalungun berhasil menangkap tersangka peredaran narkoba yang dilaksanakan pada Selasa malam 22 Oktober 2024, pukul 22.00 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Misnan alias Kibun (51), seorang wiraswasta yang tinggal di Lingkungan VII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat sekitar mengenai aktivitas peredaran narkoba di rumah milik Misnan. “Menanggapi informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/10/2024).
IPDA Sugeng Suratman selaku Pimpinan Kanit 1 dan IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H. Kanit 2, bersama personel lainnya Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki-laki dewasa di dalam rumah,” jelas AKP Verry Purba.
Setelah penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba. “Saat diinterogasi, Misnan mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya, dan ia mendapatkan nya dari seseorang yang ia kenal bernama Rudi di Tanjung Balai,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 5 paket klip sedang transparan dan 8 paket klip kecil transparan berisi sabu dengan berat bruto 7,51 gram, serta 2 paket klip sedang transparan berisi ganja dengan berat bruto 10,03 gram. Petugas juga menyita 1 unit handphone merek Oppo.
Tersangka Misnan (51) Beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya,” Tegasnya
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan mereka,” tutup AKP Verry Purba.
(Indah Gusti Safitri)