SUMSEL, HALUAN DEMOKRASI.COM— Polisi menggerebek sarang narkoba yang ada di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 13 pelaku, satu di antaranya masih di bawah umur.
Penggerebekan ini dilakukan di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (28/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Penggerebekan ini sempat menjadi tontonan warga hingga menyebabkan kemacetan sehingga unit lantas pun harus turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan ada 13 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka didominasi sebagai pemakai narkoba.
“Hasilnya ada 13 orang yang berhasil kita amankan di mana sebagian dari mereka ini diamankan saat lagi memakai sabu. Terdapat 12 orang itu laki-laki dan satu orang perempuan. Dari 12 laki-laki yang diamankan itu ada satu yang masih pelajar kelas XI,” katanya, Sabtu (1/3/2025)
Dari 13 orang tersebut, satu di antaranya merupakan pengedar narkoba dan merupakan target operasi Unit Satresnarkoba Polres Musi Rawas.
“Ada satu yang merupakan pengedar yang kita amankan dimana dia memang sudah lama menjadi target operasi kita. Saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Unit Satresnarkoba,” ungkapnya
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan tiga motor milik pelaku serta beberapa alat hisap sabu dan sejumlah narkotika jenis sabu.
“Penggerebekan ini kita lakukan lantaran memang masih banyak tempat seperti ini beredar di Musi Rawas dan kita buktikan di penggerebekan ini di mana ada 13 orang yang kita amankan. Hasil ini pun masih akan terus kita lakukan pendalaman,” tuturnya.
(Indah)