
Tanah Datar, Haluan Demokrasi-Tim Tarantula Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Tarab, Selasa (13/5).
Keempat terduga pelaku berinisial DP (30), YA (37), AJ (24) dan YS (40). Keempat nya berhasil diamankan oleh tim pada saat melakukan pesta yang diduga sabu di dalam rumah milik orang tua inisial DP (30) di Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar Kapolres AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. melaui Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., MH. juga membenarkan terkait penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku ini.
“Benar pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki berinsial DP (30), YA (37), AJ (24) dan YS (40). Keempat nya berhasil diamankan pada saat melakukan pesta yang diduga sabu di dalam rumah milik orang tua inisial DP (30) di Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar” ujar AKP Arvi.
Pada saat mengamankan keempat terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh masyarakat setempat.
Hasilnya, dari keempat terduga pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) paket yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip, 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) set alat hisap jenis sabu/bong.
Pada saat ini, untuk keempat terdua pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di ketahui, untuk terduga DP (30) dan YA (37) merupakan Residivis dari kasus Penyalahgunaan Narkoba.
“Dari pengungkapan kali ini kita bisa melihat bahwasanya untuk bahaya penyalahgunaan narkoba ini sudah menyebar ke seluruh kalangan masyarakat, untuk itu kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi Keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku Penyalahgunaan Narkoba ini” tutup AKP Arvi. (Dwi)