PADANG, HALUAN DEMOKRASI.COM – Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar). Hal ini tercermin dari kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja sebanyak 263 kilogram yang dilaksanakan di Krematorium HBT Padang, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan pemusnahan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, beserta jajaran Direktorat Reserse Narkoba, Direktur Tata Tertib, unsur Forkompimda Sumatera Barat, dan tokoh masyarakat.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur turut berpartisipasi dalam rangkaian acara tersebut dengan melakukan identifikasi pendahuluan narkotika jenis ganja menggunakan Narcotics Identification System (NIK).
DJBC mengajak masyarakat untuk tidak acuh dan terus meningkatkan kepedulian mencegah peredaran narkoba sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari Asta Cita yang menempatkan pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba sebagai prioritas nasional. Peredaran gelap narkoba dinilai sebagai musuh bersama yang harus diperangi seluruh komponen bangsa.
(Tim)