SIJUNJUNG, HALUAN DEMOKRASI- sangat miris dengan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat di sebuah rumah sakit umum Daerah Sijunjung, salah satu warga yang membawa anak umur sekitar (6) tahun untuk berobat, yang menderita pendarahan di bagian kelamin, sesampai nya di rumah sakit tersebut, seorang oknum dokter hanya memeriksa pasien dengan memakai perban penahan aliran darah.
Setelah itu tidak ada tindakan apa pun, dan oknum dokter tersebut meminta anak yang berdarah akibat luka bagian kelamin nya, di duga di gigit oleh binatang seperti lintah, dokter minta kepada orang tua korban untuk di jahit, guna menghentikan aliran darah supaya tidak keluar.
Dan pihak keluarga juga sudah sepakat untuk hal tersebut, oknum dokter tersebut minta waktu sekitar 30 menit sebelum di jahit, tetapi setelah hampir dua jam pihak keluarga menunggu di UGD tidak ada tindakan apa-apa yang di lakukan oleh petugas rumah sakit tersebut.
Jadi pihak keluarga memutus kan untuk membawa anak nya keluar dari rumah sakit tersebut, karna tidak ada layanan atau tindakan dari pihak rumah sakit, dengan sangat kecewa nya keluarga pasien membawa anak nya pulang.
Dan aneh nya lagi dengan cara aturan pemakaian BPJS, petugas rumah sakit mengatakan BPJS hanya bisa berlaku khusus untuk pasien darurat itu sudah aturan dari pihak BPJS pak ujar oknum seorang dokter kepada keluarga pasien, jadi kalau sakit ringan dan sedang itu wajib umum ujar nya, BPJS hanya bisa dipakai dengan lima penyakit ya itu yang darurat, itu sudah ketentuan pihak BPJS ujar petugas tersebut.
Di sisi lain awak media mencoba konfirmasi kepada direktur rumah sakit, dr.Rayantis Capani melalui pesan WhatsApp.ke nomor 081268446xxx , sampai berita ini di turun kan tidak ada jawaban alias bungkam. (Ucok)