
Oleh
Inoki Ulma Tiara
Nagari Rao-Rao menorehkan babak baru dalam perjalanan ekonomi kerakyatan Tanah Datar. Melalui Musyawarah Nagari khusus,Kamis (8/5), 53 tokoh masyarakat, aparatur nagari, dukungan teknis Dinas PMDPPKB, Dinas KUKMP, perwakilan TP4D, dan Wali Nagari Rao-Rao Bapak Ade Raunas, beliau menyampaikan bahwa berkumpul untuk merumuskan lahirnya “Koperasi Syariah Merah Putih”. Momen ini bukan sekadar seremonial; ia adalah wujud nyata implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pendirian 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Keputusan bersama untuk mendirikan koperasi syariah di Rao-Rao seyogyanya menjadi inspirasi bagi nagari lain dalam memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat.
Ade Raunas, selaku Wali Nagari Rao-Rao, membuka Musyawarah Nagari dengan menekankan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dan nilai gotong-royong dalam menggerakkan roda ekonomi nagari. Beliau juga mengajak warga untuk memanfaatkan potensi lokal melalui kerjasama kolektif agar kesejahteraan dapat dirasakan merata.
Gerakan pembentukan koperasi ini didasari oleh semangat “ekonomi gotong-royong” yang tak lekang oleh zaman. Dalam realitas lapangan, petani hortikultura, pelaku UKM, dan pemuda nagari selama ini terhambat akses modal, minimnya efisiensi skala, dan rantai distribusi yang timpang. Koperasi Syariah Merah Putih hadir menawarkan solusi tuntas. Dengan modal awal yang berasal dari iuran anggota dan dukungan teknis Dinas PMDPPKB serta Dinas KUKMP, potensi modal kolektif dapat dioptimalkan untuk menjawab tantangan klasik tersebut.
Prinsip syariah menjadi keunikan utama dari koperasi ini. Berlandaskan larangan riba dan manfaat bersama, seluruh mekanisme simpan-pinjam dirancang agar adil bagi pihak peminjam maupun kreditur. Layanan simpan-pinjam syariah diharapkan tidak hanya menjembatani kebutuhan modal pelaku usaha mikro, tetapi juga mendidik anggota agar bertransaksi dengan etika ekonomi Islami: saling tolong-menolong, transparansi akad, dan bagi hasil yang proporsional. Dengan demikian, koperasi ini tidak hanya memacu pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran dan keadilan sosial.
Pemilihan pengurus dilakukan secara terbuka dan demokratis, menegakkan asas kedaulatan anggota. Ketua Beni Firdaus, Sekretaris Mutia Gusmia, dan Bendahara Wirda terpilih melalui musyawarah mufakat, mencerminkan kepercayaan anggota pada figur yang kompeten.
Periode lima tahun ke depan menjadi ajang uji kelayakan tata kelola koperasi: menyusun laporan keuangan berkala, menggelar Rapat Anggota Tahunan paling lambat Maret 2026, serta memastikan AD/ART berjalan sesuai aspirasi. Keterbukaan informasi dan partisipasi anggota akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan.
Delapan unit usaha awal menandai niat baik Koperasi Syariah Merah Putih menjadi entitas ekonomi holistik. gerai sembako Gudang sayur, peternakan (ayam, sapi, dan kambing), alat-alat pertanian, klinik desa, took obat desa, pertanian, cold stroge dan logistic, serta simpan pinjam).
Sinergi antar-unit usaha ini bukan sekadar diversifikasi bisnis, melainkan upaya membangun value chain lokal yang berkelanjutan. Produk dari petani hortikultura diproses dan disimpan di cold storage, selanjutnya dipasarkan melalui gerai sembako. memperkaya peternakan dan memberi nilai tambah. Skema seperti ini akan memperpendek rantai distribusi, meningkatkan margin petani, dan membangun ekosistem ekonomi nagari yang mandiri.
Peran pendamping teknis dari Wali Nagari, BPRN, dinas kabupaten, dan TP4D sangat strategis. Mereka memberikan capacity building bagi pengurus baru: pelatihan manajemen keuangan syariah, pendampingan perizinan legalisasi badan hukum, serta asistensi penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT). Tanpa intervensi teknis ini, koperasi berisiko mengalami governance failure akibat kurangnya pengalaman organisasi. Pendampingan intensif hingga periode awal operasional menjadi fondasi agar koperasi mampu menerjemahkan rencana ke dalam aksi nyata.
Disamping itu Bupati Tanah Datar, Eka Putra SE, MM, memberikan dukungan penuh bagi inisiatif ini: “Saya mengapresiasi semangat gotong-royong warga Nagari Rao-Rao dalam mendirikan Koperasi Syariah Merah Putih. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar siap memfasilitasi pelatihan literasi keuangan syariah, serta mempercepat proses perizinan. Saya berharap koperasi ini menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi nagari, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan menjadi contoh bagi nagari lainnya. Mari kita jaga nilai musyawarah dan keadilan sosial dalam setiap langkah.” Lebih jauh, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan perguruan tinggi, perbankan syariah, dan lembaga donor untuk memperkuat kapabilitas koperasi.
Legalitas koperasi melalui registrasi di Kementerian Koperasi dan UKM juga wajib dipercepat. Badan hukum memberikan kepastian perlindungan hukum, akses pendanaan rendah bunga dari program pemerintah, serta peluang kerjasama dengan lembaga finansial syariah. Penyusunan dokumen permohonan, verifikasi lapangan, dan administrasi perizinan harus disiapkan matang; tiada ruang bagi kelalaian yang dapat menunda operasi unit usaha.
Lebih jauh, koperasi harus menjalin kemitraan multi-pihak. Kerja sama dengan universitas-universitas Sumatera Barat dalam riset pemasaran, dengan Dinas Perindustrian untuk akses teknologi cold chain, serta dengan lembaga keuangan syariah untuk memperkaya produk pembiayaan, akan memperkuat pondasi usaha.
Dengan dukungan kuat seluruh elemen anggota, pemerintah nagari dan kabupaten, serta mitra teknis Koperasi Syariah Merah Putih siap menancapkan pijakan sebagai pilot project kedaulatan ekonomi nagari di Tanah Datar. Semoga langkah ini menjadi awal kebangkitan ekonomi rakyat, berlandaskan nilai syariah, gotong-royong, dan keadilan sosial.