
Medan, Haluan Demokrasi – Kasus mengejutkan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, setelah polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pengiriman mayat bayi melalui ojek online (ojol).
Berdasarkan keterangan polisi, bayi malang itu ternyata hasil hubungan inses antara kakak-beradik, NH dan R. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini berada di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan,” ujar Dearma, Jumat (9/5/2025).
la menjelaskan, meskipun NH dan R tidak tinggal bersama, R sering datang menemui NH dan berulang kali melakukan hubungan badan. Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat karena keterlibatan pelaku dalam hubungan terlarang yang berujung pada kematian bayi mereka. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini secara menyeluruh.
(Tim)