JAKARTA, HALUAN DEMOKRASI —Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertemu Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/1-2025). Pimpinan LPSK mendiskusikan rencana usulan perubahan kedua Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Pimpinan LPSK ini bermaksud mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait penyempurnaan pasal-pasal dalam rancangan perubahan yang tengah dibahas. Selain itu, Pimpinan LPSK juga ingin memperoleh masukan dan tanggapan dalam kaitannya dengan penguatan perlindungan saksi dan korban di Indonesia.
Ketua LPSK Achmadi mengatakan, meski secara garis besar pokok-pokok pikiran dan poin-poin dalam naskah akademik sudah disiapkan, beberapa definisi terkait perlindungan saksi dan korban masih butuh penyempurnaan.
“Secara teknis, rumusan pasalnya sudah ada, namun ada beberapa hal yang perlu penyesuaian. Kami berharap bisa mendapat masukan dari bapak-ibu semua,” kata Achmadi yang hadir bersama para wakil ketua seperti Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Wawan Fahrudin, Mahyuddin dan Sri Nurherwati.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sempat menanyakan rencana perubahan kedua undang-undang ini apakah menjadi prolegnas tahun ini? Dan, disampaikan Pimpinan LPSK bahwa dari pihak DPR telah meminta agar naskah akademik dan bahan terkait disiapkan paling lambat 20 Januari 2025.
Seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap LPSK yang tergambar dari jumlah permohonan yang terus naik tiap tahun, akan tetapi hal itu tidak berbanding lurus dengan gerak organisasi yang makin lamban. Karena saat ini, struktur LPSK masih sederhana dengan hanya satu unit kerja setingkat eselon satu.
Setelah mendengarkan sejumlah hal yang disampaikan Pimpinan LPSK, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mendorong LPSK segera bertemu dengan Menteri PAN-RB dan Menteri Keuangan. “Kita harus bergerak cepat untuk ini,” kata Eddy.
Pimpinan LPSK menanggapi dengan menyatakan bahwa mereka akan mempersiapkan bahan yang diperlukan dan berharap dapat segera mendapatkan dukungan untuk penguatan organisasi. “Kami akan menyiapkan bahan agar DPR bisa memiliki catatan dari kami sebelum tanggal 20 Januari.”
(Tim)