
Tanah Datar, Haluan Demokrasi- Dalam upaya menekan Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Tanah Datar, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang di duga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Terduga pelaku berinisial BP (26), merupakan warga Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. BP (26) berhasil diamankan oleh Tim pada saat berada di pinggir jalan di Jorong Jalan Minang Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, Selasa (13/5).
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini juga dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K.
Melalui Kasat Res Narkoba, Kapolres menyampaikan “Memang benar bahwasannya pada hari selasa tanggal 13 Mei 2025, jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu berinisial BP (26) di pinggir jalan di Jorong Jalan Minang Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar ” ujar AKP Arvi.
Pada saat mengamankan terduga pelaku, Tim langsung melakukan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket yang di duga Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
Berdesakan keterangan dari terduga pelaku, bahwasanya barang bukti yang diamankan tersebut ialah miliknya.
Pada saat ini, untuk terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada saat dimintai keterangan, AKP Arvi menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Datar untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitar agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika ini. (Dwi)