SIMPANG EMPAT, HALUAN DEMOKRASI – Pada Kamis, 14 November 2024, masyarakat Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, mengeluhkan kinerja Wali Nagari Rahmat Ryan Syafri yang dianggap tidak profesional. Keluhan ini muncul karena Wali Nagari diduga melakukan pemindahan lokasi pembangunan jalan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat dalam musyawarah nagari (Musna). Lokasi pembangunan yang sebelumnya disepakati di Jln. KKN, di samping kantor PKS Jorong Simpang Empat, kini dipindahkan ke Simpang Tengkorak, Kampung Pasir.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaan mereka terhadap keputusan tersebut. Mereka menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan di Jln. KKN telah disepakati dalam musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Nagari dan tokoh masyarakat. “Kami sangat kecewa dengan keputusan Wali Nagari yang mengubah lokasi pembangunan jalan tanpa melibatkan masyarakat,” ujar salah satu warga.
Penelusuran Awak media menemukan proyek pengerjaan jalan di lokasi baru tanpa adanya papan proyek yang memuat informasi penting seperti jenis kegiatan, jumlah pagu anggaran, durasi pengerjaan, dan detail lainnya. Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, proyek tersebut dilaporkan mangkrak dan beberapa warga merasa dirugikan karena pembangunan melewati tanah mereka.
Rahmat Ryan Syafri Wali Nagari Lingkuang Aua mengakui adanya pemindahan lokasi pembangunan dan beralasan bahwa langkah tersebut diambil untuk mempercepat pelaksanaan proyek agar dana nagari tidak menjadi silva. “Saya mengakui adanya pemindahan lokasi pembangunan jalan, dan langkah ini diambil untuk memastikan proyek dapat segera terlaksana,” ujar Wali Nagari.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui WhatsApp terkait jumlah anggaran dan waktu penyelesaian proyek, Wali Nagari belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan.
Masyarakat berharap agar pemerintah nagari lebih terbuka dan melibatkan mereka dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah mereka. Mereka percaya bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut benar-benar bermanfaat bagi semua pihak.
Dengan situasi ini, masyarakat Nagari Lingkuang Aua menantikan tindakan nyata dari Wali Nagari untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek di masa depan.
(Tim)