BATUSANGKAR, HALUAN DEMOKRASI- Diduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak oknum PT yang menyediakan tenaga kerja security dan tenaga kebersihan,terindikasi menyimpang dari dari perjanjian antar pihak PT dan rumah sakit Hanafiah.
Kejadian ini terjadi tahun 2023, ada yang menyampaikan kalau ada 3 orang teman mereka yang kartu ATM mereka ditahan dan no PIN mereka juga diminta oleh salah seorang staf PT yang menyediakan tenaga otsourching, selama beberapa bulan, dan dibayar berapa ratus ribu saja.
Begitu juga dengan baju seragam kerja,dari rekaman yang di dapat dalam keterangannya,” kalau mereka mendapat dua pasang, tapi ada beberapa orang yang membayar sendiri dengan adanya pemotongan sebesar seratus ribu rupiah tiap bulannya,
Informasi terbaru juga menyebutkan kalau ada staf clening servis yang susah berhenti tapi laporannya terhitung masih bekerja absen dan gajinya masih hidup, dan ini memang aneh.
Untuk mengkonfirmasi gabungan awak media Haluan Demokrasi, Sumbar Today news, GMU mencoba menghubungi pihak PT yang di sebutkan,melalui telefon WA, pimpinan PT berinisial ‘U, menyampaikan kalau itu sudah diselesaikan, dan staf dari PT sendiri sudah di berhentikan, tapi menurut keterangan sampai saat ini masih aktif bekerja dan masih sering turun kelapangan.
Begitu juga pihak rumah sakit sendiri dari kepegawaian berinisial ,KR yang dihubungi melalui telfon WA mengatakan,”kalau itu urusan PT, termasuk S yang koordinator langsung dari RS Hanafiah mengatakan kalau tugasnya mengontrol dan koordinasi dengan pihak PT.
Sampai berita ini diturunkan dikabarkan beberapa pejabat di RS Hanafiah masih ada pemeriksaan dari polda dalam kasus lain dalam info yang di dapat.
(Redaksi)**