Padang, Haluan Demokrasi- Kota Padang dihebohkan dengan terbongkarnya skandal perselingkuhan yang melibatkan Camat Padang Selatan, AMP dengan salah seorang bawahannya berinisial NG (28 tahun). Kasus perselingkuhan ini menjadi sorotan publik terutama warga Kota Padang, yang berujung pada pencopotan jabatan AMP sebagai Camat dalam hitungan jam setelah penggerebekan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Satpol PP Kota Padang, pada Minggu (27/04/2025), pukul 02.15 WIB, sekretaris Daerah Kota Padang, Andre Algamar, menyampaikan bahwa AMP resmi dinonaktifkan dari jabatan. Tindakan tegas tersebut lansung perintah Fadil Amran sebagai Walikota Padang, untuk menjaga nama baik pemerintah kota.
“Tindakan ini merupakan ketegasan Walikota dalam menegakkan disiplin ASN, tanpa pandang bulu,” Tegas Andre Algamar
Skandal memalukan ini berawal dari ketika istri oknum camat tersebut melihat gelagat tidak baik saat pamit pulang kampung bersama anak-anaknya. Karena kecurigaan itulah, ia tak berlama-lama di kampung dan segera kembali pada Sabtu malam.
Di malam itulah, sang istri mendapati sang suami memasukkan perempuan lain ke dalam rumah mereka. Kemudian istri sah AMP bersama warga Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, memergoki keduanya. Tanpa perlawanan, AMP dan NG lansung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP, untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Saat ini, Pemerintah Kota Padang, tengah mempersiapkan penganti sementara waktu jabatan Camat, untuk menjamin kepastian layanan publik berjalan dengan normal.
(Tim Redaksi)