SUNDATA SELATAN, HALUAN DEMOKRASI— Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Sundata Selatan adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di Nagari Sundata Selatan. BUMNAG ini telah terbentuk dan mulai melakukan kegiatan di beberapa bidang, salah satunya adalah toko sembako.
BUMNAG Sundata Selatan dipimpin oleh beberapa pengurus yang berasal dari masyarakat Sundata Selatan. Masdiman, Wali Nagari Sundata Selatan, bertindak sebagai Penasehat, sementara Dedi Suardi sebagai Pengawas, Septoniber Man sebagai Direktur, Sulpan sebagai Sekretaris, dan Gusmira sebagai Bendahara.
Sumber dana BUMNAG Sundata Selatan saat ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Sundata Selatan. Berdasarkan Peraturan Nagari Sundata Selatan No. 57 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Nagari, BUMNAG Sundata Selatan telah menerima modal sebesar Rp 60.400.146
Wali Nagari Sundata Selatan, Masdiman, sebagai Penasehat BUMNAG, memberikan arahan agar BUMNAG Sundata Selatan dapat mengembangkan usaha sesuai dengan harapan masyarakat. Beliau berharap bahwa BUMNAG dapat menjadi salah satu pilar ekonomi Nagari Sundata Selatan, yang baru dimekarkan di Kabupaten Pasaman.
Melalui BUMNAG Sundata Selatan, pemerintah nagari dapat menunjang pembangunan perekonomian masyarakat dan ketahanan pangan. Dengan demikian, BUMNAG Sundata Selatan dapat menjadi contoh bagi nagari-nagari lainnya dalam membangun ekonomi masyarakat melalui usaha yang beragam.
Dengan kepengurusan yang solid dan sumber daya yang memadai, BUMNAG Sundata Selatan siap untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan ekonomi masyarakat Sundata Selatan. Semoga BUMNAG Sundata Selatan dapat menjadi salah satu contoh keberhasilan pembangunan ekonomi nagari di Kabupaten Pasaman.
(Indah Ps)