
Jakarta, Haluan Demokrasi- Bupati Eka Putra bersama Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan pandangan tentang korupsi di daerah dan solusinya, pada Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/5) di gedung KPK di Jakarta.
Turut hadir dan mendampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Pj. Sekda Elizar, Sekwan Yuhardi, Kepala Bappeda Litbang Adriyanti Rustam, Inspektur Daerah Desi Rima, Kepala BPKD Helfy Rahmy Harun dan rombongan.
Dihadapan Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen (Pol) Agung Yudha Wibowo bersama Kasatgas KPK serta Bupati Solsel, Bupati Agam, Wali Kota Padang, Wali Kota Solok beserta pimpinan DPRD masing-masing daerah, Bupati Eka Putra menyampaikan Pemerintah Daerah Tanah Datar telah melakukan intervensi dan pengawasan terhadap beberapa area kerawanan terjadinya korupsi.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD Tanah Datar berkomitmen untuk melaksanakan perencanaan dan penganggaran sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, serta bersama mengawasi mulai dari perencanaan sampai penggunaan anggaran. Kita juga sudah meminta secara tegas OPD untuk tidak korupsi, mulai penganggaran sampai penggunaan anggaran dan pelaksanaannya,” terangnya.
Diungkapkan Bupati lagi, selama periode pertama kepemimpinannya, ia bersama DPRD Tanah Datar tetap berhubungan baik dan saling mendukung berbagai program unggulan di Tanah Datar.
“Pemda dengan dukungan DPRD di Tanah Datar telah melakukan berbagai program pro masyarakat, seperti Berobat Gratis, Bajak Sawah Gratis, Makan Rendang di Tanah Datar dan beberapa program lainnya. Alhamdulillah semua berjalan baik berkat dukungan DPRD dan kerjasama OPD serta semua pihak yang terlibat lainnya,” ujar Eka Putra.
Terakhir Bupati Eka Putra menekankan, peningkatan kesejahteraan pimpinan daerah bersama dengan ASN atau PNS tentunya akan berdampak terhadap perilaku korupsi.
“Melalui Rakor bersama KPK ini, tentunya kami berharap KPK bisa juga memperjuangkan kesejahteraan pimpinan daerah dan juga ASN di daerah, agar bisa menekan bahkan menghilangkan potensi korupsi,” tukasnya.
Sementara Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, DPRD bersama Pemda komit untuk pencegahan korupsi di Tanah Datar dan ini telah dibuktikan dengan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Nilai MCP KPK kami di Tanah Datar mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2023 dan 2024 Tanah Datar meraih nilai MCP tertinggi untuk kategori Kabupaten di Sumatera Barat. Hal ini tentu tidak lepas dari komitmen kami DPRD untuk mengawasi 8 area kerawanan korupsi, mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan sampai optimalisasi penerimaan daerah,” sampainya.
Dikatakan Anton lagi, sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk pencegahan korupsi, ia satu-satunya pimpinan DPRD yang menandatangani deklarasi tidak adanya benturan kepentingan OPD penyedia dengan DPRD tentang pelaksanaan Pokok Pikiran DPRD.
“Kami sepakat saat penganggaran, pokok-pokok pikiran DPRD di Paripurnakan di awal tahun merupakan hasil reses, tidak ada program kegiatan yang menumpang karena potensi praktek korupsi terjadi di perencanaan ini,” pungkasnya.
Dikesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk pemberantasan korupsi. (Dwi)