JAKARTA, HALUAN DEMOKRASI – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengadakan diskusi publik di gedung Bareskrim Polri. Diskusi publik ini melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, praktisi, dan NGO dengan tujuan memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani, menekankan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan solusi terhadap masalah kekerasan, pemberdayaan, serta penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk penanganan kasus. Diskusi ini berlangsung pada Jumat (13/12).
Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi media yang adil dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan koordinasi dan transparansi. Direktorat PPA-PPO, yang dibentuk pada Kamis, 17 Oktober 2024, diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan hingga tingkat Polda dan Polres.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat merumuskan solusi alternatif yang mampu mengurangi bias, baik dari penyidik maupun media, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri.
Dengan langkah ini, Bareskrim Polri berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan.
(Tim)