BUKITTINGGI, HALUAN DEMOKRASI- Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah yang diadakan setiap lima tahun sekali dan diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan dari gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil-wakil nya. Perlu diketahui, pelaksanaan ini dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Terkait agenda Pilkada Pasaman Barat tahun 2024, perantau dan pengusaha asal Ujung Gading Pasaman Barat Kota Bukittinggi, Amde Apri Nasution, mengajak dan menghimbau masyarakat Pasaman Barat, agar selektif memilih calon Bupati/ Wakil Bupati yang akan melaksakan tugas urusan pemerintahan. Dari itu kursi terhormat sebagai Bupati/Wakil Bupati Pasaman Barat tidak boleh diisi oleh sembarangan orang. Tuturnya
Amde menambahkan bahwa momentum pesta demokrasi pada tanggal 27 November 2024 nanti bukan hanya sebagai pesta demokrasi biasa tapi merupakan agenda sakral yang mana rakyat memberikan amanah kepada orang yang akan menjalankan roda kepemimpinan untuk 5 tahun kedepannya. Apakah itu kebijakan terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan kebijakan lainnya untuk masyarakat banyak.
Melihat kondisi dan realita, Kabupaten Pasaman Barat hari ini tidak bisa disebut dalam kondisi baik-baik saja. Kasus korupsi ada dimana-mana, tambang emas ilegal, ekonomi masyarakat yang masih rendah, tingkat pengangguran yang masih tinggi, pelaku judian online, narkoba, dan bahkan masih ada masyarakat dibeberapa nagari yang berpuluh-puluh tahun belum mendapatkan akses jalan yang layak. Berbanding terbalik jika orang luar mengatakan Pasaman Barat itu sebagai kabupaten dolar tapi kondisi dan realita justru tidak sesuai.
“Masyarakat Pasaman Barat, harus pilih Bupati/ Wakil Bupati yang betul-betul mampu dan mau memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kapan lagi kita melihat pembangunan yang merata di seluruh pelosok Pasaman Barat, baik itu pada bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya infrastruktur, dan lain-lainya. Dari itu masyarakat jangan sampai memilih kepala daerah bak ibarat seperti membeli kucing dalam karung”, Ucap Amde
Dinamika menjelang pilkada Rabu, 27 November 2024, juga tidak akan terlepas dari permainan jual beli suara yang sering disebut dengan politik uang (money politice). Calon dan para tim terkadang akan berupaya melakukan permainan kotor agar bisa menduduki Bupati/ Wakil Bupati nantinya. Jika cara kotor dan tidak baik mendapatkan jabatan maka ketika jabatan itu sudah didapat maka akan mustahil mereka akan mau berjuang untuk masyarakat. Paling tidak mereka akan mendekati rakyat ketika sudah masuk tahun politik untuk periode berikutnya. Jika hal kotor dalam Pilkada nanti dibiarkan begitu saja maka akan merusak pondasi demokrasi dan konstitusi.
Bupati/ Wakil Bupati yang terpilih karena uang maka akan akan cendrung mempertahankan kemiskinan dan kebodohan. Dari itu diharapkan kepada semua pihak, mulai dari tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, mahasiswa dan lainnya harus bisa menjadi garda terdepan mengarahkan masyarakat untuk memilih Bupati / Wakil Bupati yang punya ilmu, adab, kemampuan di pemerintahan dan kemauan untuk membawa misi perubahan untuk masyarakat Pasaman Barat yang lebih baik. Tutup Amde
(Indah)