PADANG PANJANG, HALUAN DEMOKRASI- Tenaga Harian Lepas yang selanjutnya disingkat THL adalah pegawai yang bekerja pada satuan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah atas dasar surat perjanjian kerja. Pemerintah Daerah memberikan Honorarium kepada THL berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja. Tugas THL di bidang pelayanan publik Memberikan pelayanan administrasi, Mendukung kegiatan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Namun miris, ada oknum THL di Pemerintahan Kota Padang Panjang yang berlagak seperti raja. Mengapa tidak, berdasarkan informasi yang diterima Media Haluan Demokrasi, oknum THL yang berinisial H ini tidak menjalankan kewajibannha sebagaimana mestinya seorang THL.
Berdasarkan penggalian informasi bahwa oknum THL tersebut datang ke kantor Balai Kota Padang Panjang, hanya untuk mengambil absen dan kemudian pergi entah kemana. Saat awak media mencoba mengali informasi lebih dalam kepada salah seorang THL yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan terkait informasi yang beredar.
“Benar pak, oknum THL inisial H, sepengetahuan kami tidak menjalankan tugasnya sebagai THL menurut peraturan yang berlaku, yang bersangkutan datang mengisi absen dan kemudian pergi entah kemana. THL inisial H ini juga memiliki pribadi yang sombong dan kurang menghargai sesama THL “, Ungkap salah seorang THL yang tidak mau disebutkan namanya
Saat awak media mengkonfirmasi Kabag Umum Pemkot Pandang Panjang, Alanda Syarif, dalam keterangannya membenarkan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
” Saya sudah berulang kali memberikan teguran kepada THL inisial H tersebut, baik secara lisan maupun tertulis bahkan yang bersangkutan sudah dua kali membuat surat pernyataan akan tetapi juga tidak dihiraukan”, Jelas Alanda Syarif
Disisi lain awak media mendapatkan informasi dari salah seorang ASN yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa oknum THL berinisial H tersebut diduga merupakan orang titipan mantan Walikota lama yang dikemudian juga dititipkan kepada Pj. Wali. Makanya yang bersangkutan merasa berkuasa dan bekerja sekehendak hati. Ungkapnya
Terkait permasalahan ini jelas mencedrai prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) di lingkungan Pemerintahan Kota Padang Panjang. Sebab masih ada praktek-praktek birokrasi yang mengedepankan nepotisme dibandingkan profesionalitas.
Saat dikonfirmasi sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra melalui via whatsapp pada nomor 081266147XXX, tidak menanggapi atau menjawab pertanyaan wartawan, sampai berita ini diturunkan. (Adek)