JAKARTA, HALUAN DEMOKRASI— Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya akan mengambil sikap atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Pasalnya, skandal minyak yang sementara menyeret 9 tersangka itu melibatkan beberapa pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional. Oleh karena itu, Erick menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi dan review total.
“Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depannya,” ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
“Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas, peran Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan juga lain-lain, ini yang kita konsolidasikan. Kita harus berikan solusi. Seperti yang Pak Presiden RI selalu bilang antara menteri ini berkomunikasi,” tambahnya.
Erick menyatakan, ia bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan melakukan pemetaan untuk mencari solusi terbaik bagi Pertamina.
Bahkan, Erick tidak menutup kemungkinan jika memang perlu dilakukan merger atau penggabungan subholding Pertamina.
“Insya Allah saya dan Pak Bahlil bisa kasih solusi ini. Dan kita sama-sama petakan mana yang kita bisa lebih efisiensikan. Ini ada holding, ada subholding seperti apa kita review, apakah ini mungkin ada 1-2 perusahaan yang harus dimergerkan supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review, tidak apa-apa karena ini bagian dari improvisasi,” katanya.
Erick menegaskan, Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
Erick juga memastikan Kementerian BUMN terus mendukung upaya penegakan hukum, sebagaimana yang telah dilakukan dalam kasus PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sementara itu, terkait pengganti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Erick mengatakan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan Komisaris Utama.
(Indah)