MANINJAU, HALUAN DEMOKRASI — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Mencatat kematian ikan keramba jaring apung di danau maninjau tepatnya di Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya bertambah menjadi 25 Ton akibat angin kencang yang melanda sejak Minggu, 12 Januari 2025. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp. 625.000.000.
Rosva Deswira selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam, menjelaskan bahwa angin kencang memicu pembalikan air dari dasar ke permukaan danau, mengurangi kadar oksigen, dan membuat ikan milik 12 petani keramba di Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah dan Lubuak Kandang mati akibat pusing.
Ia menghimbau petani keramba agar tidak membuang bangkai ikan ke danau demi mencegah pencemaran, melainkan mengumpulkannya untuk dikuburkan.
Sebelumnya, pada Kamis, 21 November 2024. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam telah menerbitkan surat kepada Wali Nagari dan Camat setempat, tentang prediksi cuaca ekstrem dan upaya pencegahan kematian ikan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat menghadapi kondisi tersebut.
(Faris Iswandi)